Minggu, 07 September 2008

SHALAT TARAWIH ...?

بِسْمِ اللهِ الرَّحمَنِ الرَّحِيْمِ



Bulan Romadlon adalah bulan yang suci dan dimuliakan oleh Allah swt. Tiada sebuah nama bulanpun yang disebutkan dalam al-Quran kecuali bulan Romadlon yaitu di dalam ayat :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِىْ أُنـْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ.
البقرة أية 185

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Romadlon, bulan yang di dalamnya diturunkan al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda ( antara yang hak dan yang batil )



Banyak sekali amalan-amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan tersebut, diantaranya adalah sholat tarowih atau qiyamu romadlon.

Didalam hadits dikatakan:


مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
رواه البخارى


Barang siapa melaksanakan sholat tarowih pada malam bulan Romadlon karena iman dan ikhlas hanya mengharapkan balasan dari Allah semata, maka diampuni baginya dari dosa-dosa yang telah lalu.



Dalam hal ini sudah dima'lumi bahwa yang diampuni adalah khusus dosa-dosa kecil.


Sholat tarowih sunat dilaksanakan secara berjamaah karena sayyidina Umar bin Khothob ra mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan qiyam pada bulan Romadlon,dimana sebelumnya yaitu pada saat pemerintahan kholifah Abu Bakar as-Siddiq ra sholat tarowih belum pernah dilaksanakan secara berjamaah. Oleh karena itulah sayyidina Ali bin Abi Tholib ra berdoa untuk sayyidina Umar bin Khotob ra :

نَوَّرَ اللهُ قَبْرَهُ كَمَا نَوَّرَ مَسَاجِدَنَا. البجيرمي على الإقناع

Semoga Allah menerangi kuburnya Umar sebagaimana halnya dia telah menerangi masjid-masjid kita.



Ada sebuah hadits dikatakan :

أَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ خَرَجَ لَيَالِى مِنْ رَمَضَانَ فَصَلاَّهَا وَصَلُّوْهَا مَعَهُ ثُمَّ تَأَخَّرَ وَصَلَّى فِىْ بَيْتِهِ بَاقِى الشَّهْرِ. وَقَالَ : خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ صَلاَةُ اللَّيْلِ فَتَعْجُزُوْا عَنْهَا. شرح المنهج

Sesungguhnya nabi Muhammad as beberapa malam dari bulan Romadlon beliau keluar, kemudian melaksanakan sholat tarowih, para sahabat ikut sholat tarowih bersama nabi as. Kemudian beliau Nabi as tidak keluar lagi. Pada sisa-sisa bulan tersebut beliau melaksanakan sholat tarowih di rumahnya. Nabi saw mengatakan : Aku takut jika nantinya sholat malam diwjibkan bagi kamu semua, maka kamu semua tidak mampu untuk melaksanakannya.



Yang dimaksud dengan beberapa malam adalah : malam keduapuluh tiga, malam keduapuluh lima, dan malam keduapuluh tujuh.

Nabi saw tiap-tiap malam melaksanakan sholat tarowih bersama para sahabat sebanyak delapan rokaat karena untuk meringankan agar mereka tidak merasa berat untuk melaksanakan sholat tarowih.


Sholat ini dinamakan dengan sesuatu yang mengandung "Rokhah" yaitu Tarowih yang artinya jeda, karena disetiap empat rokaat dua kali salam para sahabat "ahlu Makkah" beristirahat dan menyelinginya dengan thowaf tujuh kali putaran.


Telah dikatakan :

إِنَّ ِللهِ تَعَالَى مَوْضِعًا حَوْلَ الْعَرْشِ يُسَمَّى حَظِيْرَةَ الْقُدْسِ وَهُوَ مِنَ النُّوْرِ وَفِيْهِ مَلاَئِكَةٌ لاَ يَعْلَمُ عَدَدَهُمْ إِلاَّ اللهُ تَعَالَى يَعْبُدُوْنَ اللهَ تَعَالَى عِبَادَةً لاَ يَفْتَرُوْنَ سَاعَةً

Sesungguhnya Allah mempunyai sebuah tempat di sekitar 'arsy yang dinamakan Hadhirotal qudsi "tembok suci", tempat tersebut diciptakan dari cahaya, dan di dalamnya terdapat Malaikat yang tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah swt. Mereka beribadah kepada Allah dengan ibadah yang tidak pernah ada selang waktu meski sesaat.

فَإِذَا كَانَ لَيَالِى رَمَضَانَ اسْتَأْذَنُوْا رَبَّهُمْ أَنْ يَنْزِلُوْا إِلَى اْلأَرْضِ وَيـَحْضُرُوْا مَعَ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ التَّرَاوِيْحِ, فَكُلُّ مَنْ مَسَّهُمْ أَوْ مَسُّوْهُ سَعِدَ سَعَادَةً لاَ يَشْقَى بَعْدَهَا أَبَدً

Tatkala telah datang malam-malam Romadlon mereka (Malaikat) memohon izin kepada Tuhannya untuk turun ke bumi dan menghadiri sholat tarowih bersama sama umat Muhammad saw. Setiap orang yang menyentuh para Malaikat atau para Malaikat yang menyentuhnya, maka akan bahagia yang setelahnya tidak akan pernah menemukan kesengsaraan untuk selamanya.



Ketika sayyidina Umar ra mendengar berita ini beliau mengatakan :

نَحْنُ أَحَقُّ بِهَذَا الْفَضْلِ وَاْلأَجْرِ

Kami lebih berhak untuk mendapatkan anugerah dan pahala ini.

فَجَمَعَ النَّاسَ عَلَى صَلاَةِ التَّرَاوِيْحِ فِىْ شَهْرِ رَمَضَانَ, وَكَانَ ذَلِكَ سَنَةَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مِنَ الْهِجْرَةِ وَمَا قَبْلَ ذَلِكَ لَمْ تُقَمْ جَمَاعَةً مِنْ حِيْنَ شُرِعَتِ التَرَاوِيْحُ إِلاَ مَرَةً. البجيرمي على الإقناع

Kemudian sayyidina Umar ra mengumpulkan orang-orang untuk melasanakan sholat tarowih di bulan Romadlon secara berjamaah, kejadian ini terjadi pada tahun empat belas hijriyah, dan sebelumnya belum pernah dilakukan secara berjamaah mulai dari disyariatkannya sholat tarowih ini kecuali baru sekali.


وَشُرِعَتْ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَةِ مِنَ الْهِجْرَةِ لِمَضِي إِحْدَى وَعِشْرِيْنَ لَيْلَةً مِنْ رَمَضَانَ, فَخَرَجَ النَّبِىُّ وَصَلَّى بِهِمْ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ, وَكَانَ ذَلِكَ لَيْلَةَ ثَلاَثٍ وَعِشْرِيْنَ. ثُمَّ خَرَجَ لَيْلَةَ خَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ فَصَلَّى بِهِمْ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ, ثُمَّ خَرَجَ لَيْلَةَ سَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ فَصَلَّى بِهِمْ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ إِلَى قُرْبِ الْفَجْرِ, ثُمَّ انْتَظَرُوْهُ لَيْلَةَ تِسٍْع وَعِشْرِيْنَ فَلَمْ يَخْرُجْ لَهُمْ

Sholat tarowih mulai disyariatkan pada tahun kedua setelah hijrah setelah lewat dua puluh satu malam dari bulan Romadlon. Nabi saw keluar dan sholat delapan rokaat bersama para sahabat sampai sepertiga malam. Ini dilakukan Nabi saw bersama para sahabat pada malam kedua pulu tiga. Kemudian Nabi saw keluar lagi pada malam kedua puluh lima, beliau sholat delapan rokaat bersama para sahabat sampai tengah malam. Pada malam kedua puluh tujuh Nabi saw keluar lagi dan sholat delapan rokaat bersama para sahabat sampai mendekati fajar. Pada malam kedua puluh sembilan para sahabat menunggu Nabi saw namun beliau tidak keluar untuk mereka.



وَقَالَ لَهُمْ صَبِيْحَتَهَا : خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوْا عَنْهَا

Pada pagi harinya Nabi saw berkata pada mereka : Aku takut jika sholat tarowih diwajibkan bagi kalian kemudian kalian tidak mampu melaksanakannya.



وَإِنَّمَا لَمْ يَخْرُجْ مُتَوَالِيًا شَفَقَةً عَلَيْهِمْ

Nabi saw tidak keluar secara berturut-turut hanya karena merasa kasihan terhadap para sahabatnya.



Para Ulama sepakat bahwa sholat tarowih maksimal untuk selain penduduk Madinah adalah duapuluh rokaat, sedangkan untuk penduduk Madinah adalah tigapuluh enam rokaat dengan cara dua rokaat salam. Kenapa jumlah rokaat sholat tarowih untuk penduduk Madinah berbeda dengan selain penduduk Madinah? Karena penduduk Makkah untuk setiap di antara dua tarowih (empat rokaat dua kali salam) diselingi dengan thowaf mengelilingi ka'bah tujuh kali putaran, maka untuk menyamakan penduduk Makkah, penduduk Madinah mengganti thowaf setiap tujuh putaran dengan satu kali tarowih atau empat rokaat setiap dua rokaat salam. Dan ini hanya diperbolehkan bagi penduduk Madinah saja karena mereka mempunyai kemuliaan sebab hijrah dan dikuburkannya Nabi saw di Madinah. Namun begitu mereka tetap hanya mendapatkan pahala tarowih dua puluh rokaat, sedang yang enam belas rokaat akan mendapatkan pahala sholat sunat mutlak.



Di dalam kitab Roudloh dikatakan : Tidak sah jika sholat tarowih diniyati sholat sunat mutlak "jika diniyati sholat sunat mutlak maka sholatnya sah dan hanya akan mendapatkan pahala sholat sunat mutlak saja, belum bisa mendapatkan pahala sholat sunat tarowih" akan tetapi niyat sholat sunat tarowih dua rokaat atau sholat qiyamu Romadlon.



Maka tidak sah apabila sholat tarowih sengaja dilakukan dengan cara empat rokaat sekali salam karena menyalahi aturan yang ada. Kecuali kalau diniyati sholat sunat mutlak bukan sholat tarowih dan itu hanya mendapatkan pahala sholat sunat saja tidak mendapatkan pahala sholat tarowih. Berbeda dengan sholat sunat dhuhur dan asar, untuk sholat sunat dhuhur dan sholat sunat asar bisa dijadikan satu dengan sekali salam meskipun lebih dari empat rokaat dengan sekali salam. Akan tetapi lebih utama jika dilakukan setiap dua rokaat salam.

Parbedaannya adalah : sholat sunat tarowih agak mirip dengan sholat fardlu dalam hal dilaksakannya dengan cara berjamaah, maka tidak diperbolehkan merubah tata cara sholat tarowih dari yang sudah diajarkan.



Maka apabila ditanya : sholat tarowih duapuluh rokaat adalah menyalahi sholat yang dilakukan oleh Nabi bersama para sahabatnya yaitu delapan rokaat. Jawabnya : para sahabat menyempurnakan sholat tersebut di rumahnya masing-masing sampai duapuluh rokaat dengan dasar bahwa pada saat mereka kembali ke rumahnya masing-masing terdengar suara desis nafas/ suara gemuruh seperti desisan lebah. Dan Nabi saw bersama para sahabat hanya meringkas sholatnya delapan rokaat , dan tidak melaksanakan sholat duapuluh rokaat dikarenakan untuk meringankan para sahabatnya.



Rahasia dibalik sholat tarowih duapuluh rokaat adalah : bahwa sholat sunat rowatib yang muakkad diselain bulan Romadlon adalah sepuluh rokaat, maka untuk sholat tarowih dilipat gandakan karena bulan Romadlon adalah waktu yang sangat mulia serta sangat cepat berlalunya.



Melaksanakan sholat tarowih dengan membaca al-Quran tiga puluh juz secara keseluruhan selama sebulan penuh adalah lebih utama daripada mengulang-ulang surat al-Ikhlas atau surat lainnya. Yaitu dengan cara setiap malam satu juz sampai khatam. Ini bagi yang mampu melaksanakannya, sedang bagi mereka yang tidak mampu maka ya semampunya.



Waktu sholat tarowih adalah antara sholat isya' "meskipun sholat isya' dilakukan secara jama’ taqdim" dan keluarnya fajar shodiq atau waktu subuh.







وَاللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ

* * *



Oleh : Abu Waffa

Surakarta Selasa 26 agustus 2008 M.

5 Sya’ban 1429 H

Tidak ada komentar: